Pria Pengangguran Asal Kediri Ditangkap Polisi, Dia Ternyata...
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA ULU - Seorang pria pengangguran berinisial AFK ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain menangkap pria 29 tahun itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor Honda Scoopy, satu buah mata kunci shock ukuran 8 mm, dan dua buah mata obeng yang sudah dimodifiksi.
Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustiana mengungkapkan kronologi penangkapan AFK berawal saat polisi mendapat laporan telah terjadi kasus curanmor pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 20.00 WITA.
Awal mula kejadian pelapor memarkirkan sepeda motornya di parkiran rumah kos pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA dalam keadaan stang motor terkunci.
"Sekitar jam 20.00 WITA, saat hendak digunakan untuk membeli obat, motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran tesebut," beber Kompol Kustiana dilansir dari laman Polresta Samarinda, Kamis (13/10).
Melihat motornya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Kustiana memerintahkan Unit Opsnal Polsek Samarinda Ulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas untuk melakukan penyelidikan.
Ipda Rizky Tovas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Dr Sutomo Gg 2 RT 031 Kelurahan Sidodadi untuk melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap seorang pria pengangguran asal Kediri, Jawa Timur terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Samarinda Ulu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News