Kakek PR Nekat Berbuat Tak Senonoh di Kamar Anak Tetangga, Bikin Malu Saja!

Selasa, 11 Oktober 2022 – 19:27 WIB
Kakek PR Nekat Berbuat Tak Senonoh di  Kamar Anak Tetangga, Bikin Malu Saja! - JPNN.com Kaltim
Kakek 64 tahun berinisial PR di Samboja, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi usai nekat masuk ke kamar anak tetangganya dan melakukan perbuatan tidak senonoh. Foto: Dokumentasi Polsek Samboja.

Saat itu, korban nekat masuk ke kamar korban melalui jendela.

Setelah berhasil masuk ke  kamar itu, PR langsung tidur di samping korbannya dan melancarkan perbuatan bejatnya. 

"Awalnya pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung berbaring di sebelah korban sambil mencium pipi, memegang payudara, meraba-raba kemaluan korban," bebernya. 

Korban yang ketakutan saat mengetahui PR berada di kamarnya sempat hendak berteriak, tetapi mulutnya langsung dibungkam pelaku. 

"Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku pergi dengan kembali melewati jendela," ungkap perwira menengah Polri tersebut. 

Setelah pelaku pergi dari kamarnya, korban segera membangunkan kedua orang tuanya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. 

"Paginya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Samboja," terangnya.

Hanya selang beberapa jam kemudian pelaku kemudian ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Samboja. 

Kakek PR akhirnya ditangkap polisi setelah nekat berbuat tak senonoh di kamar anak tetangga, begini kronologi kejadiannya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia