Dini Hari, 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi
Senin, 10 Oktober 2022 – 16:14 WIB

Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
”Saat diinterogasi awal cara pelaku bermain judi dengan melakukan pembayaran lima ribu kepada pelaku lain yang menang," ungkapnya.
Iptu Yoshimata menambahkan saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk kelima pelaku kami kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (mar1/jpnn)
Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News