Dini Hari, 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 – 16:14 WIB
Dini Hari, 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

”Saat diinterogasi awal cara pelaku bermain judi dengan melakukan pembayaran lima ribu kepada pelaku lain yang menang," ungkapnya.

Iptu Yoshimata menambahkan saat ini kelima pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut. 

"Untuk kelima pelaku kami kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya. (mar1/jpnn)

Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia