Dini Hari, 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 – 16:14 WIB
Dini Hari, 5 Pria Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Pasrah Dibawa ke Kantor Polisi - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, MUARA BADAK - Lima orang pria hanya bisa pasrah saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Kelimanya ditangkap setelah tertangkap basah dengan bermain judi kartu remi (sambung tulang)  pada Senin (10/10) dini hari sekitar pukul 02.15 WITA.

Perbuatan terlarang itu dilakukan kelima pria itu yang masing-masing berinisial S (37), S (39), E (51), M (83) dan L (57) di sebuah lokasi yang berada di kawasan Jalan Nahkoda, Desa Muara Badak Ilir.

Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengungkapkan penangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya perjudian di wilayah tersebut.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Muara Badak dengan melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Benar saja, saat tiba di tempat tersebut polisi mendapati kelima pria sedang duduk berhadapan di depan meja sedang asyik bermain judi.

"Didapati pula seorang pelaku melakukan pembayaran sebesar lima ribu kepada pelaku lain yang memenangkan permainan tersebut," beber Iptu Yoshimata dilansir dari laman Polres Bontang, Senin (10/10).

Perwira pertama Polri itu menyampaikan selain  menangkap kelima pria tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua set kartu remi yang digunakan untuk bermain judi dan uang taruhan sebesar Rp 45 ribu.

Polisi menangkap 5 pria yang tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah lokasi pada Senin (10/10) dini hari tadi
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia