Siap-siap, Tarif Baru Angkutan Umum di PPU Segera Diberlakukan, Sebegini Kenaikannya
Senin, 19 September 2022 – 21:29 WIB
Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian BBM bersubsidi solar juga mengalami penyesuaian harga dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Demikian juga dengan BBM nonsubsidi jenis pertamax dilakukan penyesuaian harga dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (antara/jpnn)
Kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News