Siap-siap, Tarif Baru Angkutan Umum di PPU Segera Diberlakukan, Sebegini Kenaikannya

Senin, 19 September 2022 – 21:29 WIB
Siap-siap, Tarif Baru Angkutan Umum di PPU Segera Diberlakukan, Sebegini Kenaikannya - JPNN.com Kaltim
Kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera diberlakukan. Kebijakan ini menyesuaikan kenaikan harga BBM yang belum lama ini ditetapkan pemerintah pusat. Foto: Novi Abdi-Bagus Purwa

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Kemudian BBM bersubsidi solar juga mengalami penyesuaian harga dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Demikian juga dengan BBM nonsubsidi jenis pertamax dilakukan penyesuaian harga dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (antara/jpnn)

Kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera diberlakukan.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia