Ditinggal Istri ke Luar Kota, Pria Ini Menyelinap ke Kamar Anak Tetangganya, Terjadilah
![Ditinggal Istri ke Luar Kota, Pria Ini Menyelinap ke Kamar Anak Tetangganya, Terjadilah - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/08/11/kapolresta-samarinda-kombes-ary-fadli-saat-membeberkan-pengu-wjhr.jpg)
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA KOTA - Seorang pria berinisial ME di Samarinda harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 8 tahun.
Mirisnya, ME mengakui perbuatannya dengan alasan karena tak kuat menahan syahwatnya saat sedang ditinggal oleh istrinya bepergian ke luar kota.
Perbuatan asusila pria 21 tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korbannya yang sudah dua kali dicabuli ME lapor ke orang tuanya.
"Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua korban melaporkan kejadian itu kami dan langsung kami tindaklanjuti," kata Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui rilisnya pada Kamis (11/8) sore.
Kombes Ary mengungkapkan ME ditangkap tanpa perlawanan dengan petugas di kediamannya di kawasan Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (31/7) lalu.
Saat diringkus, ME tidak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya yang sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sudah dua kali," bebernya.
Kepada penyidik, ME mengaku pertama kali melakukan perbuatan cabulnya ketika melihat korban sedang bermain sendirian di depan rumahnya pada Jumat (29/7) pagi lalu.
Saat ditinggal sang istri bepergian, pria di Samarinda ini nekat menyelinap ke kamar anak tetangganya melakukan perbuatan terlarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News