Miris, IRT di Balikpapan Mencuri Motor Libatkan Anaknya yang Masih Kecil
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.
IRT yang saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Balikpapan itu berinisial MS.
Informasi dihimpun, perempuan 43 tahun itu telah mencuri sebanyak empat unit motor.
Mirisnya, saat melakukan aksi pencurian MS selalu dalam keadaan menggendong anaknya yang masih kecil.
Cara itu dilakukannya hanya agar bisa mengelabui warga dan korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan kasus ini terungkap setelah korbannya melaporkan perbuatan MS ke Polsek Balikpapan Utara.
MS melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda.
Pencurian dilakukannya sejak Maret dan terakhir tertangkap warga saat sedang beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (8/6) lalu.
Seorang ibu di Balikpapan nekat mencuri empat motor dengan keadaan menggendong anaknya yang masih kecil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News