2 Tahun Buron, Koruptor Uang Atlet Penyandang Cacat Ditangkap di Samarinda, Tuh Orangnya

Rabu, 27 Juli 2022 – 23:23 WIB
2 Tahun Buron, Koruptor Uang Atlet Penyandang Cacat Ditangkap di Samarinda, Tuh Orangnya - JPNN.com Kaltim
Buronan koruptor uang atlet penyandang cacat bernama Ardiansyah (duduk di kursi roda) ditangkap Tim Tabur Kejagung di lokasi persembunyiannya di Samarinda pada Rabu (27/7). Foto : Dokumentasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim.

kaltim.jpnn.com, SAMBUTAN - Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ardiansyah, buronan berstatus terpidana korupsi dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2012.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Ardiansyah telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda sejak 30 Januari 2020.

Ardiansyah diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung dari tempat persembunyiannya di Perumahan Bumi Sambutan Asri, Kelurahan/Kecamatan Sambutan, Samarinda, Rabu (27/7).

Ketut mengatakan Ardiansyah ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 6/PID-TPK/2020/PT.SMR.

Terpidana Ardiansyah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemprov Kaltim 2012.

Dana hibah tersebut berupa pengadaan jasa katering dan pengadaan jasa sewa penginapan dan fasilitas sarana cabang olahraga (cabor) untuk peserta training center Panitia Kontingen Paralympic Pekan Olahraga Penyandang Cacat (PORPC) pada PEPARNAS XIV 2012 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

"Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan dan dibebani membayar uang pengganti sebanyak kerugian negara tersebut," ungkap Sumedana melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu malam.

Sumedana menjelaskan, Ardiansyah dijemput paksa Tim Tabur lantaran saat dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, tetapi memilih tidak datang memenuhi panggilan. 

Tim Tabur Kejagung menangkap borunan koruptor uang atlet penyandang cacat di tempat persembunyiannya di Samarinda
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News