Brigadir Jenderal Danni Koswara: Saya Pamit

Rabu, 27 Juli 2022 – 10:37 WIB
Brigadir Jenderal Danni Koswara: Saya Pamit - JPNN.com Kaltim
Brigadir Jenderal Danni Koswara (kanan) berpamitan dengan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Dia kini tidak lagi bertugas sebagai Kabinda Kaltim. Foto: Humas Pemprov Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Brigadir Jenderal (Brigjen) Danni Koswara menemui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di rumah dinas Wagub Jl Milono, Samarinda, Selasa (26/7).

Tujuan kunjungan jenderal bintang satu TNI itu untuk berpamitan seiring berakhir tugasnya sebagai kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kaltim.

Kini, Brigjen Danni Koswara mendapat amanat baru sebagai Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri Badan Intelijen Negara (BIN).

Kabinda Kaltim yang baru sesuai Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melalui SK Nomor Kep/558/VI/2022 adalah Brigjen Hardani Lukitanta Adi yang menjabat Direktur Maluku dan Papua pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

“Saya pamit Pak Wagub, sekarang bertugas di BIN pusat. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” kata Danni Koswara kepada Wagub Hadi Mulyadi seperti dilansir laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (27/7).

Dalam kesempatan itu, Wagub Hadi menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian Brigjen Danni Koswara selama menjabat Kabinda Kaltim.

“Terima kasih Pak Danni, sudah ikut membantu menjaga kondusifitas Kaltim, sehingga masyarakat bisa hidup aman dan damai. Semoga sukses di tempat yang baru,” ucap Wagub Hadi.

Diberitakan sebelumnya, pergantian Kabinda Kaltim juga bersamaan dengan Pangdam VI Mulawarman.

Brigadir Jenderal Danni Koswara berpamitan dengan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. Dia kini tidak lagi bertugas sebagai Kabinda Kaltim
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia