Anggota DPRD Kukar Ditangkap Polisi Saat Kunker di Blitar, Ternyata Ini Kasusnya

Selasa, 26 Juli 2022 – 17:26 WIB
Anggota DPRD Kukar Ditangkap Polisi Saat Kunker di Blitar, Ternyata Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim
Polisi akhirnya membeberkan kasus yang menjerat Anggota DPRD Kukar yang ditangkap saat kunker di Blitar, Jawa Timur. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, TENGGARONG - Polisi akhirnya membeberkan kasus yang menjerat anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial KM hingga yang bersangkutan ditangkap saat melakukan kunjungan kerja di Blitar, Jawa Timur, Kamis (21/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan KM ditangkap terkait kasus pemalsuan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) seluas 160 hektare di Kecamatan Sebulu.

Kasus yang menjerat anggota Komisi IV DPRD Kukar itu berlangsung pada 2021, dan baru mencuat lima tahun kemudian atau pada 2017.

KM ditetapkan sebagai tersangka bersamaan pelaku lainnya yang berinisial IR.

Keduanya dijemput paksa jajaran Satreskrim Polres Kukar karena berkas acara pemeriksaan perkara telah lengkap atau P-21.

IR ditangkap lebih dahulu saat berada di jalur polos Kukar-Samarinda, sedangkan KM ditangkap saat kunjungan kerja di Blitar.

"Benar, kami telah menahan KM dan IR. Kedua tersangka terjerat perkara dugaan pemalsuan surat tanah," ungkap AKP Gandha melalui keterangan tertulis kepada kaltim.jpnn.com, Selasa (26/7).

AKP Gandha mengungkapkan kasus pemalsuan SKPT yang terjadi pada 2012 itu saat KM masih menjabat sebagai kepala Desa Giri Agung, sedangkan IR sebagai Camat Sebulu.

Kasus ini kemudian mencuat pada 2017 silam setelah korbannya melapor ke Polres Kukar.

Polisi akhirnya membeberkan kasus yang menjerat Anggota DPRD Kukar yang ditangkap saat kunker di Blitar, Jawa Timur. Simak penjelasan AKP Gandha
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia