Jukir yang Mengamuk Gegara Diberi Duit Rp 2 Ribu Ternyata Seorang Residivis

Selasa, 26 Juli 2022 – 12:46 WIB
Jukir yang Mengamuk Gegara Diberi Duit Rp 2 Ribu Ternyata Seorang Residivis - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap jukir yang mengamuk gegara diberi duit Rp 2 ribu. Pelaku ternyata merupakan seorang residivis. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi akhirnya menangkap juru parkir (jukir) yang melarikan diri setelah mengamuk gegara diberi duit Rp 2 ribu.

Pria berinisial H (41) itu menyerang seorang sopir angkot bernama Toyib dengan badik, lalu melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi ketika Bang Toyib memarkir angkotnya di pinggir Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Jumat (23/7) siang sekitar pukul 11.00 WITA.

Sehari setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menangkap H di rumahnya di Kecamatan Sambutan.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan H yang kini menyandang status tersangka merupakan residivis.

Dia pernah terjerat kasus penganiayaan dan dipenjara.

Kini, pelaku terancam hukuman berat karena polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara," ujar Kombes Ary Fadli.

Polisi menangkap jukir yang mengamuk gegara diberi duit Rp 2 ribu. Pelaku ternyata merupakan seorang residivis
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia