Malam-malam SK Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi

Kamis, 16 Juni 2022 – 09:37 WIB
Malam-malam SK Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi - JPNN.com Kaltim
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat membeberkan barang bukti dari tangan SK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Balikpapan.

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial SK tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melaporkan SK ke Polsek Balikpapan Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan SK ditangkap karena aksi pencurian yang dilakukannya di rumah korban.

Kompol Rengga menyampaikan awalnya korban yang telah kehilangan tiga buah handphone atau HP itu tidak menyadari jika SK yang tak lain adalah tetangganya sendiri adalah pencurinya.

Namun, sadar rumahnya telah disambangi maling pada Minggu (5/6) dini hari, korban melaporkannya ke polisi. 

Sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, korban berencana hendak membeli HP bekas. 

Korban kemudian bertemu dengan salah satu tetangganya.

Kepada korban, tetangganya itu mengaku baru saja membeli HP bekas dari SK.

Perbuatan dosa SK di rumah tetangga korban terbongkar. Korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News