Malam-malam SK Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi

Kamis, 16 Juni 2022 – 09:37 WIB
Malam-malam SK Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Polisi Bergerak, Ini yang Terjadi - JPNN.com Kaltim
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat membeberkan barang bukti dari tangan SK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Balikpapan.

"Saat melihat (barangnya, red.), korban sadar kalau handphone itu seperti punya dia yang hilang dicuri. Di situlah terungkap kalau pelaku ini ternyata menjual handphone curian ke tetangga korban," beber Kompol Rengga melalui keterangan yang diterima, Rabu (15/6) sore.

Selanjutnya, korban kembali melaporkannya ke polisi.

Setelah menerima laporan itu, polisi bergerak mengepung SK yang sedang berada di kediamannya. 

Benar saja, selain menangkap SK tanpa perlawanan, polisi juga menemukan barang bukti berupa HP milik korban yang telah dicuri pelaku. 

"Kami temukan barang bukti handphone yang dicuri pelaku dan belum sempat terjual. Lalu pelaku kami bawa untuk ditindaklanjuti," kata mantan Kapolsek Sungai Pinang Samarinda tersebut. 

Kepada polisi, SK mengakui perbuatannya yang membobol rumah dan mencuri barang berharga milik korban yang tak lain adalah tetangga pelaku.

"Kejadiannya itu malam, dini hari, korbannya sedang tidur, dia masuk ke dalam rumah lalu mengambil tiga unit handphone milik korban," beber Kompol Rengga

HP hasil curian tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu. 

"Pelaku menjual barang curian itu seharga Rp 2,7 juta. Hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu. Alasan dia nekat mencuri itu, ya, karena sakau mau beli sabu-sabu," bebernya.

Perbuatan dosa SK di rumah tetangga korban terbongkar. Korban akhirnya melaporkannya ke polisi.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia