Dinas ESDM Kaltim Janji Sikat Galian C Ilegal, Kejadian di Bontang Harus Jadi Pelajaran

Dia mencontohkan koordinasi efektif sebagaimana laporan proaktif dari Wali Kota Bontang yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov Kaltim sebagai wujud sinergi antara provinsi dan daerah dalam memberantas tambang ilegal.
Bambang mengakui pelaku pertambangan secara ilegal ini umumnya adalah masyarakat atau yang disebut sebagai tambang rakyat.
Mereka melakukan penggalian di lahan milik sendiri, namun permasalahan timbul lantaran lokasinya berada dalam tata ruang penyangga atau RTH yang seharusnya bebas dari kegiatan pertambangan.
Untuk menekan angka pertambangan ilegal di kawasan konservasi, Dinas ESDM Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Koordinasi tersebut, meliputi penertiban melalui penegakan tata ruang, Undang-undang Lingkungan, serta melibatkan ahli dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan. (antara/jpnn)
Dinas ESDM Kaltim terus memantau aktivitas galian C di 108 titik untuk mengantisipasi penambangan ilegal, kejadian di Bontang harus jadi pelajaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News