Ketua Komisi X DPR Kecam Keras Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Rabu, 09 April 2025 – 07:12 WIB
Ketua Komisi X DPR Kecam Keras Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul - JPNN.com Kaltim
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengecam keras penambangan batu bara ilegal yang telah merusak kawasan hutan pendidikan Unmul seluas 3,26 hektare. Foto: Humas DPR RI

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengecam keras aktivitas penambangan batu bara ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Pasalnya, kata Hetifah, kawasan tersebut merupakan laboratorium alam sebagai tempat penelitian.

"Kami sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas penambangan ilegal tersebut telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare. Kawasan tersebut berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan," tegas Hetifah dikutip Rabu (9/4).

Legislator dari Dapil Kaltim mengatakan Hutan Pendidikan Unmul merupakan aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Keberadaan kawasan ini tidak hanya penting bagi Unmul, tetapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Karena itu, menurut Hetifah, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi.

Sebagai Ketua Komisi X DPR yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.

Dia menegaskan kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengecam keras penambangan batu bara ilegal yang telah merusak kawasan hutan pendidikan Unmul seluas 3,26 hektare
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News