Dinas ESDM Kaltim Janji Sikat Galian C Ilegal, Kejadian di Bontang Harus Jadi Pelajaran

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim terus memantau aktivitas penambangan galian C di 108 titik untuk mengantisipasi pengerukan secara ilegal, terutama kawasan konservasi.
"Kami melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, terutama di kawasan konservasi, termasuk wilayah yang sudah ditentukan sebagai ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Senin (14/4).
Bambang menyampaikan pihaknya memiliki kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengajukan keberatan atas kegiatan penambangan melalui situs resmi Dinas ESDM Kaltim atau bisa melalui kanal SP4N Lapor!.
"Kami tak bekerja sendirian. Oleh karena itu butuh kerja sama masyarakat. Silakan diadukan agar segera kami turun dan tertibkan," tegas Bambang.
Bambang juga menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang memasuki kawasan konservasi dan RTH dikarenakan jelas melanggar perizinan.
Bahkan, beberapa kasus pertambangan ilegal galian C yang terjadi di kawasan RTH telah ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
"Seperti yang baru ini kami tindak terkait galian C di Bontang yang telah menyerobot kawasan RTH, dan saat ini telah masuk dalam proses penyidikan bersama kepolisian setempat," ungkap Bambang.
Lebih lanjut Bambang berharap penindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal galian C di kawasan RTH di Kota Bontang dapat menjadi pelajaran untuk daerah lain dalam menertibkan aktivitas serupa.
Dinas ESDM Kaltim terus memantau aktivitas galian C di 108 titik untuk mengantisipasi penambangan ilegal, kejadian di Bontang harus jadi pelajaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News