Kejaksaan Tetapkan Mantan Bendahara KONI Samarinda jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 Agustus 2023 – 18:55 WIB
Hal itu dilakukan untuk memperkuat dan menentukan pihak-pihak yang turut serta atau menyuruh melakukan perbuatan penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah dari Pemkot kepada KONI Samarinda. (mar1/jpnn)
Kejaksaan menetapkan mantan Bendahara KONI Samarinda sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah, simak penjelasan Kajari Firmansyah Subhan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News