Kejaksaan Tetapkan Mantan Bendahara KONI Samarinda jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kamis, 24 Agustus 2023 – 18:55 WIB
 Kejaksaan Tetapkan Mantan Bendahara KONI Samarinda jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah - JPNN.com Kaltim
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan menyampaikan keterangan terkait penetapan mantan bendahara KONI Samarinda, Kamis (24/8). Foto: Dokumenhtasi Kejari Samarinda

Hal itu dilakukan untuk memperkuat dan menentukan pihak-pihak yang turut serta atau menyuruh melakukan perbuatan penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah dari Pemkot kepada KONI Samarinda. (mar1/jpnn)

Kejaksaan menetapkan mantan Bendahara KONI Samarinda sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah, simak penjelasan Kajari Firmansyah Subhan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia