Peringatan Gubernur Isran Noor untuk Seluruh ASN Kaltim, Tolong Jangan Diabaikan!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya menghindari gratifikasi di momen hari raya, termasuk saat hari raya Idulfitri.
Menurut Isran, potensi tindak gratifikasi sangat besar saat momentum hari raya atau hari besar keagamaan.
Karena itu, Isran mengeluarkan imbauan terkait larangan gratifikasi bagi ASN pada momentum hari raya seperti perayaan Idulfitri tahun ini.
Baca Juga:
Imbauan itu disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor: 065/6362/ltprov-I/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya yang diterbitkan pada 13 April 2023.
SE tersebut dikeluarkan meneruskan Surat Edaran Pimpinan KPK RI Nomor 6 Tahun 2023 terkait hal yang sama.
"Pegawai negeri atau (ASN) dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Isran Noor, Kamis (20/4).
Perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya, sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan sehingga menyebabkan pengeluaran di atas kemampuan.
ASN juga diperingatkan untuk tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
Gubernur Isran Noor beri peringatan seluruh ASN Kaltim untuk menghindari gratifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News