Tahun Ini, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Ditargetkan Hasilkan Rp 1 Triliun
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Isran Noor sangat mendukung dan mengapresiasi Program Perhutanan Sosial (Perhutsos) dan Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang telah diluncurkan pemerintah.
Menurut mantan Bupati Kutai Timur itu, kedua program tersebut sangat memberi manfaat sebab menyentuh langsung ke masyarakat, terutama mereka yang berada di sekitar kawasan hutan maupun petani dan kelompok masyarakat dalam memiliki legalitas atas tanah.
"Kalau sudah dapat program ini, saya yakin mereka lebih bersemangat mengelola lahannya. Pasti memberi manfaat bagi kesejahteraan mereka," kata Isran Noor dilansir laman resmi Pemprov Kaltim, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Apalagi, lanjut Isran Noor, pemerintah tetap memberikan pembinaan bagi masyarakat setelah diberi kewenangan untuk mengelola lahan hutan agar lebih baik serta bernilai ekonomi.
"Sangat sesuai dengan aturan negara kita bahwa tanah, air dan udara dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyatnya," jelas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat yang menerima Perhutsos diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
"Tujuannya agar terbentuk bisnis model yang berdaya saing berskala koorporasi," jelasnya.
Saat ini telah terbentuk 9.985 KUPS.
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS tahun ini ditargetkan menghasilkan Rp 1 triliun, simak pernyataan Gubernur Isran Noor dan Menteri LHK Siti Nurbaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News