Jelang H-9 Purnatugas, Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (11/10).
Peresmian dilakukan Jokowi menjelang H-9 purnatugas sebagai Presiden RI selama dua periode.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara," kata Presiden Jokowi.
Prosesi peresmian diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.
Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.
Seremoni peresmian Istana Negara IKN dilakukan Presiden Jokowi dengan menandatangani prasasti dan penekanan tombol sirine.
Selain Istana Negara, di lokasi itu juga ada Istana Garuda yang berfungsi sebagai kantor presiden.
Presiden Jokowi meresmikan Istana Negara yang dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News