Ada 8.287 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2022, Berikut Perinciannya

Minggu, 01 Januari 2023 – 23:28 WIB
Ada 8.287 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2022, Berikut Perinciannya - JPNN.com Kaltim
Sebanyak 8.287 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022 di wilayah hukum Polresta Samarinda. Foto: dok JPNN

Lebih lanjut Kombes Ary mengungkapkan fakta mengejutkan terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022.

Satlantas Polresta Samarinda mencaat profesi pelanggar lalu lintas, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 44 perkara, karyawan swasta 1.254 perkara, pelajar 425 perkara.

Selain itu, sopir 250 perkara, pedagang 57 perkara, buruh tani 74 perkara, ibu rumah tangga 95 perkara, dan profesi lainnya sebanyak 41 perkara.

“Pelanggaran tersebut telah kami tindak, baik berupa penilangan kendaraan maupun teguran," terang Kombes Ary.

Dia memperincikan jumlah penindakan penilangan sebanyak 2.365 perkara dan teguran sebanyak 5.922 perkara.

Polresta Samarinda juga mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022 sebanyak 92 perkara dengan total kerugian materiil sebesar Rp 438,3 juta.

“Kami mendata kejadian kecelakaan lalu lintas di Samarinda pada 2022 memakan korban dengan jumlah 63 orang yang meninggal dunia, 29 orang luka berat, kemudian ada 55 orang luka ringan dan 65 orang tidak mengalami luka,” sebutnya.

Kombes Ary menambahkan pihaknya terus melakukan patroli dalam mencegah pelanggaran lalu lintas warga Samarinda. (antara/jpnn)

Sebanyak 8.287 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022 di wilayah hukum Polresta Samarinda, berikut perinciannya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia