Heboh Pengakuan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal di Kaltim, KPK Tidak Tinggal Diam
kaltim.jpnn.com, ACEH - Pengakuan mantan anggota Polresta Samarinda Ismail Bolong yang menyebut bahwa dirinya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di Kaltim, ternyata direspons lembaga antirasuah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
"Sebagai lembaga khusus antikorup, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu-isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, nunggu bola datang," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/11).
Nawawi menegaskan KPK tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapu juga mencari informasi soal isu-isu dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.
"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan. Terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," bebernya.
Sebelumnya, KPK mempersilakan masyarakat melapor terkait dugaan korupsi tersebut.
"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindak lanjuti," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (10/11).
Ali Fikri juga meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News