Heboh Pengakuan Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal di Kaltim, KPK Tidak Tinggal Diam
Heboh Pengakuan Ismail Bolong
Sebelumnya, Ismail Bolong sempat menyebut nama Tan Paulin dan perwira tinggi (Pati) Polri dalam dugaan tambang ilegal tersebut.
Ismail Bolong, dalam video yang sempat beredar di media sosial, mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa IUP di Kaltim dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar setiap bulan.
Ismail Bolong mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, lalu pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.
Ismail Bolong memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dalam video kedua itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Komjen Agus Andrianto. (antara/jpnn)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan lembaganya bakal mencari informasi soal dugaan korupsi dalam penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News