10 Kapal Milik Nelayan Tanjung Harapan Ditertibkan, Ini Masalahnya

Senin, 07 November 2022 – 23:49 WIB
10 Kapal Milik Nelayan Tanjung Harapan Ditertibkan, Ini Masalahnya - JPNN.com Kaltim
Dinas Perikanan Kabupaten Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim melakukan pendataan kapal nelayan. Foto: R Wartono/Antara

Ditambahkannya, surat izin kapal di atas 10 GT hanya dilakukan di Kecamatan Tanjung Harapan.

"Tidak ada kapal ukuran serupa di kecamatan lain di Kabupaten Paser," pungkas Dadang. (antara/jpnn)

Dinas Perikanan Kabupaten Paser bersama tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim menertibkan 10 kapal milik nelayan Tanjung Harapan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia