Tegas, DKP Kaltim Bongkar Puluhan Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala

Selasa, 18 Maret 2025 – 13:29 WIB
Tegas, DKP Kaltim Bongkar Puluhan Patok Laut Ilegal di Bontang Kuala - JPNN.com Kaltim
Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim saat mencopot patok -patok laut di Bontang Kuala, Bontang, Kaltim, Senin (17/3). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

kaltim.jpnn.com, BONTANG KUALA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mengambil tindakan tegas dengan membongkar 40 patok laut yang dipasang secara ilegal di wilayah RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.

Penertiban itu dilakukan setelah ditemukan sekitar 800 meter kawasan laut yang diklaim secara ilegal oleh masyarakat.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peningkatan DKP Kaltim Raihan Fida mengungkapkan tindakan tegas dilakukan pihaknya untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah tersebut.

Menurut Raihan, pemasangan patok-patok itut melanggar Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP-3K) Kaltim.

"Pemasangan patok secara ilegal itu dapat mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut," tegas Raihan dikutip Selasa (18/3).

Sebelum dilakukan pembongkaran, lanjut Raihan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan meminta warga untuk menurunkan sendiri patok-patok tersebut.

"Beberapa patok memang sudah diturunkan secara mandiri oleh warga. Namun, karena masih banyak yang tersisa, kami terpaksa melakukan tindakan penertiban ini," bebernya.

Sebelumnya pada Februari 2025, DKP Kaltim telah melakukan peninjauan ke lokasi dan mendokumentasikan setiap patok yang dipasang.

Puluhan patok laut yang dipasang secara ilegal di wilayah RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang dibongkar petugas DKP Kaltim
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News