Bupati Berau Beri Arahan Penting Kepada Perusahaan Tambang, Tolong Dikerjakan!
kaltim.jpnn.com, TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memberikan arahan penting saat meninjau sebuah lokasi pertambangan di wilayah tersebut.
Dia meminta kepada pihak perusahaan tambang untuk mengembalikan fungsi hutan kota terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam menutup maupun memberhentikan hak operasi,” kata Bupati Sri Juniarsih, Rabu (2/11).
Dia menyampaikan untuk mengembalikan kondisi hutan kota adalah kewajiban bersama.
Wilayah pertambangan merupakan konsesi dari perusahaan sendiri, namun kepada pihak perusahaan diminta untuk bersama-sama mengembalikan fungsi hutan kota yang sudah dijamah atau dilakukan penggalian.
“Kepada perusahaan terkait yang telah melakukan mitra bisnis dengan pihak lain agar dapat menegaskan untuk mengembalikan fungsi hutan kota,” pinta Bupati Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati Berau Gamalis dan Camat Teluk Bayur Endang.
Sementara itu, pihak manajemen perusahaan dari Bara Jaya Utama (BJU) Agus mengatakan, pihaknya segera melakukan sejumlah rekomendasi apa yang telah disampaikan Bupati Berau pada saat peninjauan.
"Kami segera melakukan reklamasi kembali sesuai permintaan bupati," tutur Agus.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memberikan arahan penting kepada perusahaan tambang yang ada di wilayah tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News