Soal Kasus Izin Usaha Pertambangan Palsu, Pansus DPRD Kaltim Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 09 November 2022 – 20:53 WIB
Soal Kasus Izin Usaha Pertambangan Palsu, Pansus DPRD Kaltim Ungkap Fakta Mengejutkan  - JPNN.com Kaltim
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Foto: Dokumentasi Humas DPRD Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengungkapkan fakta mengejutkan.

Fakta mengejutkan tersebut terkait izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

Dia membeberkan satu dari 21 IUP palsu yang ditemukan di provinsi setempat berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"IUP ini dinyatakan palsu karena berdasarkan hasil pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dua hari lalu, mereka menyatakan tidak ada data perusahaan mengenai izin dari 21 IUP tersebut," beber Sutomo Jabir, Rabu (9/11).

Dia menyampaikan mengenai keberadaan satu usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Penajam tersebut diperoleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ketika menggelar pertemuan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat.

Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Kaltim menyatakan sudah pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun tim dari ESDM dilarang masuk dengan alasan aktivitas tambang di kawasan itu memiliki izin resmi.

"Pansus akan terus melakukan pendalaman sampai tuntas dengan menggandeng berbagai pihak," tegasnya.

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengungkapkan fakta mengejutkan soal kasus izin usaha pertambangan palsu
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News