Rudy Mas'ud DPR: Jangan Sampai Mafia Tambang Marak Lagi!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPR Rudy Mas'ud menyampaikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Catatan terkait upaya penegakan hukum di Kaltim tersebut merupakan hasil kunjungan reses yang dilaksanakan ke Kejati Kaltim, pada Rabu (5/10).
Rudy Mas'ud menyebutkan salah satu catatannya yang perlu menjadi perhatian Kejati Kaltim mengenai mafia tanah di kawasan ibu kota negara (IKN).
“Mafia tanah sangat disoroti karena Kaltim didaulat jadi Ibu Kota Negara, untuk itu upaya tangkal mafia tanah ini perlu digencarkan,” ujar Rudy Mas'ud seperti dilansir JPNN.com, yang dilihat Selasa (11/10).
Catatan lainnya terkait mafia tambang, terkhusus terpusat di daerah IKN, salah satunya di Bukit Tengkorak.
Dia meminta Kejati Kaltim melakukan penegakan hukum agar jangan ada mafia tambang lagi.
“Di sini dulu marak sekali mafia tambang, sekarang berkurang. Secara tupoksi teknisnya ada di kepolisian, tetapi untuk tindak kerugian maupun korupsi ranahnya kejaksaan. Ini sudah berkurang, jangan sampai marak lagi,” kata anggota DPR dari Dapil Kaltim itu.
Dalam kesempatan itu, Rudy Mas'ud mengapresiasi kinerja Kejati Kaltim yang dinilai sudah bekerja secara maksimal, baik dalam penegakan hukum maupun mengamankan aset negara.
Anggota Komisi III DPR Rudy Mas'ud memberi sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Kejati Kaltim, salah satunya soal mafia tambang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News