Jawaban Mengejutkan Gubernur Isran Ketika Dicecar Soal Pelantikan Ketua DPRD Kaltim
Makmur HAPK yang dilengserkan dari posisi jabatannya di DPRD Kaltim tidak tinggal diam dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda.
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa jabatan itu memutuskan memenangkan Makmur HAPK untuk tetap mempertahankan jabatannya.
Namun, adanya putusan dari PN Samarinda tersebut, agenda pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim yang baru tetap berlanjut dengan dasar dari terbitnya SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129.
Dalam SK itu tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022 yang lalu. (mcr14/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan jawaban mengejutkan ketika dicecar mengenai tanggapannya soal pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News