Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Pelantikan Hasanuddin Mas'ud Masih Tanda Tanya

Rabu, 07 September 2022 – 22:24 WIB
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Pelantikan Hasanuddin Mas'ud Masih Tanda Tanya - JPNN.com Kaltim
Pelantikan Hasanuddin Mas'ud telah dijadwalkan pada Senin (12/9), tetapi kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim masih tanda tanya. Foto : Dokumentasi Humas DPRD Kaltim.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK telah dijadwalkan pada Senin (12/9) mendatang.

Pengadilan Tinggi  Kaltim yang nantinya akan bertugas mengambil sumpah jabatan yang akan diucap Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim periode 2019-2014.

Juru bicara PT Kaltim Supeno membenarkan jika pihaknya telah menerima surat undangan untuk menghadiri pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru tersebut.

"Barusan kami sudah cek dan memang ada suratnya masuk. Agendanya pada tanggal 12 nanti," kata Supeno dikonfirmasi kaltim.jpnn.com di ruang kerjanya Rabu (7/9).

Disinggung mengenai putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda yang telah memenangkan gugatan Makmur HAPK untuk tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim hingga masa jabatannya habis, Supeno mengaku pihaknya belum menentukan sikap.

"Surat (undangan) memang sudah kami terima, tetapi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim belum menentukan apakah nanti bakal menghadiri atau tidak. Hal itu kewenangan dari pimpinan soalnya," ujar Supeno.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan dan menetapkan dengan resmi pemberhentian dengan hormat Makmur HAPK dari kedudukan sebagai Ketua DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.

Hal itu disampaikan dalam SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim yang ditetapkan 16 Agustus 2022 lalu.

Pelantikan Hasanuddin Mas'ud telah dijadwalkan pada Senin (12/9), tetapi kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim masih tanda tanya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News