Makmur HAPK Menang Gugatan, DPRD Kaltim Tetap Jadwalkan Pelantikan Hasanuddin Masud

Rabu, 07 September 2022 – 06:38 WIB
Makmur HAPK Menang Gugatan, DPRD Kaltim Tetap Jadwalkan Pelantikan Hasanuddin Masud - JPNN.com Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Foto : Dokumentasi Humas DPRD Kaltim.

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Makmur HAPK memenangkan gugatan sengketa perebutan kursi Ketua DPRD Kaltim melalui putusan nomor 02/Pdt.G/2022/PN.Smr Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, pada Selasa (6/9).

Namun, pihak DPRD Kaltim tetap berencana melantik Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim pada Senin (12/9) nanti.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan dasar pelantikan Hasanuddin Masud adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022.

"Iya, (pelantikan) tetap dilakukan. Kalau ada keputusan berikutnya dari PN Samarinda, maka silakan untuk mencari keadilan," kata Samsun dikonfirmasi Selasa (6/9) sore. 

Samsun mempersilakan Makmur HAPK untuk segera mengevaluasi SK pelantikan Ketua DPRD Kaltim di Mendagri.

"Kami menghargai keputusan Mendagri, kalau pun ada keputusan hukum lebih lanjut, silakan tetap berproses, kita menghargai," ujarnya.

Samsun menegaskan SK Mendagri mengenai pelantikan Hasanuddin Masud hanya bisa dibatalkan apabila ada surat keputusan baru yang diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa Makmur HAPK masih sah sebagai Ketua DPRD Kaltim.

"Kami (DPRD Kaltim) hanya bertugas melaksanakan putusan (SK) dari Mendagri. Kalau ada SK yang mencabut keputusan itu, dan mengembalikan Makmur (ke jabatannya lagi), maka kami juga akan ikut laksanakan," tegas Samsun.

Pelantikan Hasanuddin Sebagai Ketua DPRD Kaltim Tetap Dilaksanakan, Kendati Makmur HAPK Resmi Menangkan Gugatan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia