Selangkah Lagi Hamdan Pongrewa Dilantik Jadi Bupati Definitif

Rabu, 07 Desember 2022 – 16:51 WIB
Selangkah Lagi Hamdan Pongrewa Dilantik Jadi Bupati Definitif - JPNN.com Kaltim
Penandatanganan hasil paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas'ud sekaligus pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa menjadi Bupati Penajam Paser Utara, Rabu (7/12). Foto: ANTARA/HO

kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Hamdan Pongrewa segera dilantik menjadi Bupati Penajam Paser Utara menggantikan Abdul Gafur Mas'ud yang telah diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

DPRD Penajam Paser Utara telah menggelar paripurna terkait pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Hamdan Pongorewa menjadi bupati.

Ketua DPRD Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor menyampaikan lembaganya selanjutnya akan menyampaikan hasil paripurna kepada Pemprov Kaltim untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DPRD segera menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pelantikan bupati kepada gubernur," kata Syahruddin, Rabu (7/12).

Dia berharap pelantikan bupati definitif segara dilaksanakan agar pejabat yang dilantik dapat segera bekerja dengan maksimal sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik.

Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan pengesahan pemberhentian tidak dengan hormat Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati Penajam Paser Utara melalui SK Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022.

Surat keputusan diterbitkan menyusul adanya kepastian hukum atas kasus Abdul Gafur Mas'ud yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur Mas'ud telah dijatuhi hukuman 5,6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda pada 26 September 2022, dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan. (antara/jpnn)

DPRD Penajam Paser Utara segera menyiapkan kelengkapan adminitrasi untuk pelantikan Hamdan Pongrewa sebagai bupati definitif

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia