PDIP Beri Sanksi Ganjar Pranowo Buntut Pernyataan Siap Jadi Capres 2024
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan saksi kepada Ganjar Pranowo buntut dari pernyataannya yang siap menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan sanksi yang diberikan kepada Ganjar yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, berupa teguran lisan.
Komarudin membeberkan alasan PDIP menjatuhkan sanksi tersebut kepada Ganjar.
"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," beber Komarudin Watubun di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Tak hanya Ganjar, PDIP juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader yang aktif di Dewan Kolonel.
Istilah Dewan Kolonel disematkan kepada kelompok anggota Fraksi PDIP DPR yang getol menyuarakan Puan Maharani sebagai bakal capres dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Komarudin menyebutkan kader PDIP yang aktif di Dewan Kolonel dan dijatuhkan sanksi, yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
"Ini peringatan ketiga keras dan terakhir," tegas Komarudin.
PDIP memberi sanksi kepada kadernya yang sekarang masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News