PSU di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan, Sebegini Perolehan Suara Prabowo-Gibran
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota telah dilaksanakan pada Sabtu (24/2).
Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat sebanyak 43 surat suara.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 20 surat suara, dan pasangan nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat sebanyak 15 suara.
"Semua suara sah, dan yang hadir ada 78 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dari total keseluruhan 265 DPT," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 31 Didit Ibnu Rozat seusai penghitungan suara dikutip, Minggu (25/2).
TPS 31 merupakan satu-satunya tempat pemungutan suara di Kota Balikpapan yang menggelar PSU, disebabkan adanya pemilih yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di wilayah itu.
"Untuk prosesnya sama seperti tanggal 14 Februari lalu, pemilih membawa surat yang diberikan ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 WITA hingga 13.00 WITA, kemudian istirahat dan langsung lanjut penghitungan suara," terang Didit.
Baca Juga:
Lokasi TPS 31 itu berada di ruang kelas SD Madrasah Ibtidayah Daruttalim RT 22 di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti menilai pelaksanaan PSU di TPS 31 berjalan lancar dan damai tanpa kendala.
Berikut hasil penghitungan suara PSU di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan yang digelar Sabtu (24/2)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News