Gelagatnya Mencurigakan, Seorang Pria Diciduk Petugas BNPP Kaltim, Ternyata Dia
![Gelagatnya Mencurigakan, Seorang Pria Diciduk Petugas BNPP Kaltim, Ternyata Dia - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/09/22/tersangka-kuris-sabu-sabu-berinisial-fz-dan-kr-saat-diperint-uoud.jpg)
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba jenis sabu-sabu dari tangan kedua tersangka berinisial FZ dan KR, pada Kamis (22/9).
Sebanyak lima poket sabu-sabu disita dari kedua tersangka dengan berat total 18,52 gram bruto.
Barang bukti itu dimusnahkan langsung oleh kedua tersangka di hadapan petugas di Kantor BNNP Kaltim, di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan kedua tersangka tersebut turut dihadiri dan disaksikan pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim, Polresta Samarinda serta BPOM Samarinda.
Narkoba golongan I itu dimusnahkan kedua tersangka dengan cara diblender, kemudian dibuang kesaluran pembuangan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti kejahatan yang telah diungkap.
"Barang bukti ini hasil pengungkapan BNNP Kaltim. Setelah proses hukum selesai, barang bukti langsung dimusnahkan dan disisihkan untuk pemeriksaan dilaboratorium," ucap Kasi Humas BNNP Kaltim, Haryoto dalam rilisnya kepada kaltim.jpnn.com, Kamis (22/9) siang.
Haryoto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di salah satu parkiran hoter berada di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Samarinda Ulu Jumat (26/8) lalu, sekitar pukul 11.40 WITA.
Seorang pria dengan gelagat mencurigakan ditangkap petugas BNPP Kaltim, ternyata dia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News