Dalam 2 Minggu, Polda Kaltim Ungkap 65 Kasus Narkoba, 80 Orang Ditangkap
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Jajaran Polda Kaltim mengungkap sebanyak 65 kasus tindak kejahatan berupa peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di sejumlah wilayah di Kaltim hanya dalam kurun waktu dua minggu.
Dari puluhan kasus yang telah diungkap tersebut, korps bhayangkara menangkap sebanyak 80 orang tersangka beserta barang buktinya lebih dari satu kilogram sabu-sabu.
Kasubdit Penmas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana menyebutkan 65 kasus peredaran narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak 5-18 September.
Terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kaltim yang berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dengan 12 tersangka.
Kemudian Polresta Samarinda yang berhasil mengungkap 7 kasus dengan 10 tersangka dan Polresta Balikpapan 9 kasus dengan 11 tersangka.
Selanjutnya, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap 3 kasus dari 3 orang tersangka, Polres Kutai Timur sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Polres Bontang 4 kasus dengan 6 tersangka.
Polres Berau 4 kasus dengan 8 orang tersangka, Polres Paser 4 kasus 5 tersangka, Polres Kutai Barat 11 kasus 12 tersangka dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) 4 kasus dengan 5 orang tersangka.
"Total kasusnya di minggu pertama 37 kasus dengan 43 tersangka itu dari tanggal lima sampai sebelas September," kata Kompol Wijana melalui keterangan resmi kepada kaltim.jpnn.com, Senin (19/9).
Jajaran Polda Kaltim telah mengungkap 65 kasus dan menangkap 80 orang sebagai tersangka peredaran narkotika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News