Dalam 2 Hari, Prajurit TNI Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Bravo!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung kembali berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung mengungkap dua kasus peredaran narkoba golongan I yang dilakukan tiga orang pelaku.
Kapendam VI/MuIawarman Kolonel Taufik Hanif mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar pertama dilakukan di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Simpanggaris, Nunukan, pada Selasa (30/8).
Dalam pengungkapan kasus itu, anggota TNI di Pos Simanggaris Lama yang dipimpin Letnan Dua Dedy MH menangkap seorang pelaku berinisial AH dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,34 gram.
Pengungkapan kasus bermula dari sweeping rutin anggota Pos Simanggaris Lama di Pos Dalduk.
Pada saat bersamaan melintas mobil Toyota Hilux warna hitam berpelat polisi nomor B 9119 XNZ.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan sesuai dengan SOP didapati alat hisap dan sisa narkoba jenis sabu-sabu yang habis digunakan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka didapat informasi bahwa saudara AH tidak sendiri, ada temannya yang turut terlibat, yaitu MH," ungkap Kolonel Taufik melalui keterangan tertulisnya kepada kaltim.jpnn.com, Kamis (1/9).
Dalam 2 Hari, prajurit TNI menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News