Dalam 2 Hari, Prajurit TNI Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Bravo!
Selanjutnya Satgas Pamtas melakukan penangkapan terhadap MH dan keduanya pun langsung diamankan oleh anggota Pos Simanggaris Lama.
Kolonel Taufik membeberkan barang bukti yang diamankan, yaitu sabu-sabu seberat 0,34 gram.
"Kemudian satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam, uang tunai Rp 207 ribu, alat bungkus sabu, kartu identitas KTP, satu korek api mancis, satu buah alat hisap bong," bebernya.
Kapendam menyampaikan kasus peredaran narkoba kedua yang berhasil dibongkar anggota TNI berada di Dusun Lalesalo RT 03, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Rabu (31/8).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, prajurit TNI menangkap dua orang pelaku berinisial R dan F dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,05 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan anggota gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg Pos Aji Kuning, Satgas SGI, Unit Intel Kodim, dan intel Marinir.
Kolonel Taufik mengatakan pengungkapan kasus kedua ini berawal dari informasi warga kepada Danpos Aji kuning adanya warga yang mengendarai motor Jupiter sedang membawa narkoba dari Bagusung menuju Aji Kuning.
"Danpos kemudian melaporkan informasi itu kepada Danki Satgas Pamtas yang selanjutnya menghubungi Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir untuk menghadang pelaku di jalan utama," terangnya.
Dalam 2 Hari, prajurit TNI menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News