Oknum Pengacara yang Ancam Bacok PNS di Kukar jadi Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2022 – 08:51 WIB

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Gadha Syah didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Kartika dan KBO Reskrim Iptu Anton menunjukkan golok yang digunakan oknum pengacara berinisial DBS mengancam seorang PNS, Kamis (16/6). Foto: Dokumentasi Humas Polres Kukar
"Korban juga meminta kembali uang senilai Rp 20 juta yang sudah pernah dibayarkan dengan alasan sudah setahun, tetapi gugatan perkara tidak kunjung diajukan ke pengadilan," ungkap AKP Gadha. (mar1/jpnn)
Polisi menetapkan DBS, oknum pengacara yang melakukan pengancaman terhadap PNS di Kukar sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News