Oknum Pengacara yang Ancam Bacok PNS di Kukar jadi Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2022 – 08:51 WIB
"Korban juga meminta kembali uang senilai Rp 20 juta yang sudah pernah dibayarkan dengan alasan sudah setahun, tetapi gugatan perkara tidak kunjung diajukan ke pengadilan," ungkap AKP Gadha. (mar1/jpnn)
Polisi menetapkan DBS, oknum pengacara yang melakukan pengancaman terhadap PNS di Kukar sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News