Asyik Berjudi, 5 Pekerja Sawit di Berau Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orang-orangnya
![Asyik Berjudi, 5 Pekerja Sawit di Berau Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orang-orangnya - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/08/30/kelima-pekerja-di-salah-satu-perusahaan-sawit-yang-diringkus-yanl.jpg)
kaltim.jpnn.com, BIDUK-BIDUK - Aparat kepolisian di Kaltim gencar memberantas perjudian sesuai perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kali ini giliran Polsek Biduk-biduk yang meringkus sebanyak lima pelaku judi konvensional.
Kelima pelaku yang ditangkap polisi tersebut merupakan pekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau.
Baca Juga:
Seluruhnya diciduk ketika sedang asyik bermain judi poker di mes karyawan perusahaan kelapa sawit tersebut pada Senin (29/8 ) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan kasus itu terungkap bermula ketika petugas Polsek Biduk-biduk menerima laporan dari masyarakat soal adanya perjudian di sebuah mes pekerja sawit di Kampung Tanjung Prepat.
"Mendapat informasi tersebut, anggota segera melakukan penggerebekan di mess tersebut dan didapati lima orang sedang bermain judi," ungkap AKBP Sindhu melalui rilisnya kepada kaltim.jpnn.com pada Selasa (30/8).
Kelima pekerja itu masing-masing berinisial SBD (41), ST (42), MM (53), MB (56) dan MTF (57).
Dari keterangan yang dihimpun dari para pelaku, uang yang mereka pertaruhkan dalam permainan judi tersebut totalnya sebesar Rp 846 ribu.
Sebanyak lima pekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit diciduk polisi saat tengah asik bermain judi poker di dalam mess karyawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News