Asyik Berjudi, 5 Pekerja Sawit di Berau Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orang-orangnya

Selasa, 30 Agustus 2022 – 22:18 WIB
Asyik Berjudi, 5 Pekerja Sawit di Berau Ditangkap Polisi, Lihat Tuh Orang-orangnya - JPNN.com Kaltim
Kelima pekerja di salah satu perusahaan sawit yang diringkus Polsek Biduk-biduk ketika sedang asyik bermain judi di mess karyawan di Kampung Tanjung Prepat, Kecamatan Biduk-biduk, Berau. Foto : Humas Polres Berau.

Perinciannya uang milik SBD sebesar Rp 140 ribu, ST Rp 70 ribu, MM Rp 240 ribu, MB Rp 56 ribu, dan MTF Rp 340 ribu.

"Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Biduk-Biduk," terangnya. 

Kelima pekerja itu kini telah ditahan dan terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta," pungkasnya. (mcr14/jpnn) 

Sebanyak lima pekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit diciduk polisi saat tengah asik bermain judi poker di dalam mess karyawan.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia