Soal Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila, Begini Info dari Kompol Andhika
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda terhadap tiga mahasiswinya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari ketiga korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Laporan ketiga pelapor sudah kami terima dan untuk saat ini masih kami pelajari adanya dugaan tersebut," kata Kompol Andhika dikonfirmasi kaltim.jpnn.com.
Kompol Andhika mengatakan bahwa dirinya belum bisa komentar banyak terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan tersebut.
"Karena masih kami pelajari dulu, nanti ada hasilnya baru bisa disampaikan," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, ketiga mahasiswi Unmul akhirnya melaporkan oknum dosen pembimbing berinisial BS atas dugaan perbuatan asusila ke Polresta Samarinda pada Senin (29/8) siang.
Baca Juga:
Oknum dosen itu diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi.
Diketahui, tindak pelecehan dialami korbannya sejak 12 Juni 2021.
Laporan soal dugaan oknum dosen Unmul berbuat asusila terhadap 3 mahasiswa sudah diterima polisi, bagaimana perkembangannya? Simak Info dari Kompol Andhika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News