Soal Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila, Begini Info dari Kompol Andhika

Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:28 WIB
Soal Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila, Begini Info dari Kompol Andhika - JPNN.com Kaltim
LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8). Foto: Arumanto/Antara

Terduga pelaku yang merupakan dosen pembimbing tugas akhir atau skripsi itu meminta mahasiswinya untuk memijat dan mengelus-elus pipinya.

Tindakan yang dianggap melecehkan tersebut kembali terjadi.

Pria itu meminta ketiga korbannya untuk memasangkan kaos sedangkan kakinya diletakkan ke atas paha salah satu mahasiswinya tersebut. 

Tak hanya sampai di situ, menurut dari rilis yang diterima, pada Jumat 11 Maret 2021, terduga pelaku turut melakukan pemerasan dengan meminta mahasiswa tersebut mengisikan pulsa sebesar Rp 50 ribu.

Selanjutnya pada Rabu 23 Maret 2022, dosen itu kembali meminta dibelikan kopi dan tisu seharga Rp 98 ribu. Sampai hari ini, terduga pelaku belum menggantikan uang tersebut. 

Ketiga korban terakhir mengalami dugaan pelecehan seksual pada April 2022.

Terduga pelaku nekat menyentuh pipi dan meminta korban memijatnya.

Salah satu korban itu juga mengaku sering kali mendapatkan pesan singkat dari terlapor yang isinya mengarah pada ke tindakan kesusilaan dengan modus bimbingan skripsi. 

Laporan soal dugaan oknum dosen Unmul berbuat asusila terhadap 3 mahasiswa sudah diterima polisi, bagaimana perkembangannya? Simak Info dari Kompol Andhika
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia