Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila, 3 Mahasiswi Buka Suara
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Oknum dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan terhadap mahasiswinya.
Saat ini, sudah ada tiga mahasiswa yang diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oknum dosen Fakultas Kehutanan Unmul yang berani buka suara.
"Kami mewakili para korban telah melaporkan secara resmi kasus dugaan tindak pidana asusila ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," kata Alfian, kuasa hukum korban di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8).
Alfian selaku perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul tersebut mengungkapkan dugaan kasus tindak asusila oleh oknum dosen itu dilakukan kepada tiga mahasiswi yang tengah menjalani tugas akhir perkuliahan dalam kurun 2021.
"Oknum dosen ini sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban," jelas Alfian.
Berdasarkan keterangan para korban, perbuatan asusila dilakukan oknum dosen Unmul tersebut saat mereka melakukan konsultasi bimbingan tugas akhir.
Saat konsultasi, oknum dosen tersebut beberapa kali meminta untuk dipijit oleh korban.
Oknum dosen tersebut tak jarang meminta kepada para korban membawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.
Oknum dosen Unmul dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya. Ada tiga mahasiswi sebagai korban yang sudah berani buka suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News