Oknum Dosen Unmul Dilaporkan Berbuat Asusila, 3 Mahasiswi Buka Suara
Senin, 29 Agustus 2022 – 17:41 WIB

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen Unmul di Polresta Samarinda, Senin (29/8). Foto: Arumanto/Antara
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena akan mempelajari laporan yang disampaikan LKBH Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dosen tersebut.
"Kami telah menerima laporan, dan saat ini laporan tersebut masih kami pelajari," kata Kompol Andika. (antara/jpnn)
Oknum dosen Unmul dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya. Ada tiga mahasiswi sebagai korban yang sudah berani buka suara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News