Polisi Tangkap Penjambret Handphone Mak-Mak di Samarinda, Lihat Tampangnya

Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:11 WIB
Polisi Tangkap Penjambret Handphone Mak-Mak di Samarinda, Lihat Tampangnya - JPNN.com Kaltim
HW dan RD, penjambret dan penadah yang diringkus Satreskrim Polresta Samarinda dihadirkan dalam pers rilis yang digelar di Mako Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Akibat perbuatannya, kini HW dan RD harus meringkuk dalam sel tahanan Polresta Samarinda.

HW dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, tersangka RD dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (mcr14/jpnn)

Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menangkap penjambret handphone mak-mak di Samarinda

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia