Polisi Tangkap Penjambret Handphone Mak-Mak di Samarinda, Lihat Tampangnya
kaltim.jpnn.com, SUNGAI PINANG, SAMARINDA - Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda meringkus pelaku penjambretan yang telah mencelakai korbannya saat beraksi di Jalan Perumahan Sambutan Indah Permai, Kecamatan Sambutan, Jumat (19/8).
Penjambret yang ditangkap polisi tersebut diketahui berinisial HW, pemuda pengangguran yang menjambret handphone milik pengendara motor seorang mak-mak.
HW mengambil paksa handphone milik korban yang ditaruh di dashboard motor.
Tidak hanya merampas barang, HW turut mencelakakan korban hingga terpelanting jatuh dari motor.
Akibat tindak kejahatan HW, korban bernama Ratnawati (43) menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Pascakejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HW.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan HW ditangkap bersama dengan seorang penadah berinisial RD.
Keduanya diciduk ketika sedang berada di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang Minggu (21/8).
Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menangkap penjambret handphone mak-mak di Samarinda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News