Polisi Tangkap Penjambret Handphone Mak-Mak di Samarinda, Lihat Tampangnya
Setelah mendapat pertolongan warga korban pergi melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda hingga akhirnya dilakukan penyelidikan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,8 juta," sebutnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap HW tanpa perlawanan yang saat itu sedang nongkrong bersama temannya di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual handphone-nya kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap penadah barang curian berinisial RD," ucapnya.
Kepada polisi, uang hasil menjual handphone kepada RD digunakannya untuk kebutuhannya sehari-hari. Alasan nekat menjambret karena dirinya sudah lama menganggur.
"Handphone milik korban dijual Rp 1,8 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku ini pengangguran," tuturnya.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, bahwa pelaku bukan seorang residivis dan baru pertama kali melakukan kejahatannya.
"Dia baru pertama kali melakukannya, bukan residivis," pungkasnya.
Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda menangkap penjambret handphone mak-mak di Samarinda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News