5 Napi Rutan Samarinda Terlibat dalam Sindikat Penipuan, Begini Modusnya
Pelaku meminta korban untuk melihat kondisi mobil tersebut secara langsung di tempat penjual.
Sebelumnya penjual juga sudah ditelepon pelaku yang mengaku sebagai makelar dan akan ada calon pembeli mobil milik penjual.
"Jadi pelaku berpesan kepada penjual cukup mengiyakan untuk harga yang telah disepakati," papar Rifa'i lagi.
Merasa sudah cocok dengan mobil yang dilihatnya, akhirnya korban mengirimkan uang Rp 106 juta ke rekening yang sudah disediakan pelaku.
Setelah mentransfer uang, korban hendak membawa mobil, tetapi penjual tidak mengizinkan karena penjual belum menerima uang pembelian mobil tersebut.
Korban pun baru menyadari bahwa telah ditipu hingga melapor ke Polres HSS.
Atas dasar laporan itu, Unit Jatanras Polres HSS dan Jatanras Polres Banjarbaru berkoordinasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman yang langsung memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel menangkap pelaku.
"Setelah ditelusuri ternyata sindikat ini dikendalikan narapidana yang juga menggunakan orang di luar lapas untuk memuluskan aksinya terutama bertugas
mencari rekening tempat menampung uang hasil kejahatan," beber Rifa'i. (antara/jpnn)
Tim Resmob Polda Kalsel mengungkap keterlibatan 5 napi Rutan Samarinda dalam sindikat penipuan jual beli sepeda motor dan mobil murah, bagaimana modusnya?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News