Polisi Bergerak, Pelaku Judi Online di Bontang dan Kukar Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
kaltim.jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Aparat kepolisian di Kaltim sejak beberapa hari terakhir gencar melakukan pemberantasan terhadap para pelaku judi online.
Hal itu dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Polda hingga Polresta, untuk memberantas perjudian.
Teranyar, polisi menangkap pelaku judi togel online di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/8) lalu.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang yang tertangkap tangan sedang asik bermain judi online.
Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Terdapat dua orang pria yang ditangkap dalam operasi pemberantasan perjudian tersebut.
Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Kukar yang sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Seni, Jalan Tepian Pandan, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu siang.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ghanda Syah Hidayat mengungkapkan saat itu petugas yang sedang patroli mendapati sejumlah orang sedang nongkrong di sebuah warung sembari mencatat angka di secarik kertas.
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polda Kaltim bergerak melakukan pemberantasan terhadap aktivitas perjudian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News